Sabtu, 11 Oktober 2025

Diskriminasi atau Strategi? Analisis Kritis Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia dalam Bingkai Identitas Nasional


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

Kewarganegaraan merupakan salah satu isu fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Status kewarganegaraan tidak hanya menentukan hak dan kewajiban seseorang di hadapan negara, tetapi juga mencerminkan identitas nasional yang melekat pada diri individu.

 

Dalam konteks Indonesia, isu kewarganegaraan kembali mencuat ke permukaan melalui proses naturalisasi pemain sepak bola asing yang direkrut untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Indonesia.

 

Fenomena ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, naturalisasi dianggap sebagai strategi untuk meningkatkan kualitas timnas dengan menghadirkan pemain-pemain yang memiliki pengalaman internasional, postur fisik, maupun keterampilan yang mumpuni.

 

Namun, di sisi lain, muncul kritik bahwa proses naturalisasi mencerminkan bentuk diskriminasi karena dinilai lebih cepat, mudah, dan istimewa dibandingkan proses panjang yang harus ditempuh warga asing biasa untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

 

Perdebatan ini menimbulkan pertanyaan lebih luas tentang makna kewarganegaraan dan identitas nasional. Apakah naturalisasi pemain sepak bola hanya sekadar strategi jangka pendek demi prestasi olahraga, atau justru melemahkan rasa kebangsaan dan nilai-nilai keadilan sosial yang dijunjung tinggi oleh Pancasila?

 

Oleh karena itu, analisis kritis terhadap isu naturalisasi pemain timnas Indonesia perlu dilakukan. Dengan demikian, kita dapat melihatnya tidak hanya dari sudut pandang olahraga, tetapi juga dalam bingkai kewarganegaraan, keadilan, dan identitas nasional.

 

1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1. Bagaimana proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia ditinjau dari perspektif kewarganegaraan?

2. Apakah proses naturalisasi tersebut mencerminkan bentuk diskriminasi atau strategi kebangsaan?

3. Bagaimana naturalisasi pemain timnas memengaruhi identitas nasional dan semangat kebangsaan?

 

1.3. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah:

1. Untuk memahami proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia dalam kerangka hukum kewarganegaraan Indonesia.

2. Untuk menganalisis apakah naturalisasi lebih condong sebagai strategi peningkatan prestasi atau mengandung unsur diskriminasi.

3. Untuk mengkaji dampak naturalisasi pemain timnas terhadap identitas nasional, rasa kebangsaan, dan nilai-nilai Pancasila.

 

 

 

 


 

BAB II

KAJIAN TEORITIS DAN PENELITIAN YANG RELEVAN

 

2.1. Kajian Teoritis

 

1. Kewarganegaraan dan Identitas Nasional
Kewarganegaraan merupakan status hukum yang menunjukkan hubungan formal antara individu dengan negara. Dalam perspektif teori politik, kewarganegaraan tidak hanya sebatas status hukum, melainkan juga mencakup aspek identitas, loyalitas, serta hak dan kewajiban sebagai anggota penuh suatu bangsa (Marshall, 1950).

 

Di Indonesia, kewarganegaraan memiliki kaitan erat dengan identitas nasional yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, sehingga setiap kebijakan terkait kewarganegaraan harus sejalan dengan semangat kebangsaan dan nilai-nilai keadilan sosial (Kaelan, 2014).

 

2. Naturalisasi dalam Perspektif Hukum dan Olahraga
Naturalisasi adalah proses hukum untuk memberikan status kewarganegaraan kepada warga negara asing. Dalam konteks olahraga, khususnya sepak bola, naturalisasi sering dijadikan strategi untuk memperkuat tim nasional dengan menghadirkan pemain asing yang memenuhi kriteria.

 

Namun, proses ini sering dipandang kontroversial karena terdapat perbedaan perlakuan antara pemain asing dengan warga asing biasa yang mengajukan permohonan kewarganegaraan (Yuliantiningsih, 2018).

 

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, naturalisasi dapat diberikan dengan prosedur khusus melalui Keputusan Presiden, terutama apabila subjek dianggap memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara. Hal ini yang kemudian menjadi dasar percepatan naturalisasi pemain sepak bola (Latif, 2011).

 

3. Diskriminasi dan Strategi dalam Konteks Naturalisasi
Diskriminasi terjadi ketika terdapat perlakuan berbeda terhadap individu atau kelompok berdasarkan kategori tertentu yang tidak berlandaskan prinsip keadilan (Puspitawati, 2019).

 

Dalam hal naturalisasi pemain timnas, percepatan proses dibandingkan warga asing biasa memunculkan kritik adanya diskriminasi kebijakan.


Sebaliknya, jika ditinjau dari perspektif strategi, naturalisasi dapat dianggap sebagai upaya negara untuk meningkatkan daya saing sepak bola Indonesia di tingkat internasional, sekaligus sebagai bentuk diplomasi olahraga (Grix & Houlihan, 2014).

 


2.2 Penelitian yang Relevan

Beberapa penelitian terdahulu yang relevan dengan isu naturalisasi pemain sepak bola di Indonesia antara lain:

 

1. Yuliantiningsih (2018) dalam jurnal Jurnal Legislasi Indonesia mengkaji kebijakan naturalisasi dalam perspektif hukum kewarganegaraan.

 

Penelitian ini menemukan bahwa naturalisasi pemain sepak bola dilakukan dengan mekanisme percepatan demi kepentingan nasional, tetapi berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

 

2. Sutrisno (2020) dalam penelitiannya di Jurnal Sosial Humaniora menyoroti fenomena naturalisasi pemain sepak bola sebagai strategi peningkatan prestasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa naturalisasi memiliki dampak positif pada prestasi timnas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan terkait identitas nasional.

 

3. Grix & Houlihan (2014) dalam Sport Policy and Politics membahas naturalisasi atlet sebagai bagian dari politik olahraga global. Mereka menegaskan bahwa banyak negara menggunakan naturalisasi sebagai strategi diplomasi dan pencitraan internasional.

 

4. Puspitawati (2019) meneliti aspek diskriminasi dalam kebijakan publik di Indonesia. Meski tidak spesifik pada olahraga, penelitian ini relevan karena mengulas dampak ketidaksetaraan dalam kebijakan negara terhadap rasa keadilan masyarakat.

 

 


BAB III

ISI DAN PEMBAHASAN

 

3.1 Fenomena Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Proses naturalisasi pemain sepak bola untuk Timnas Indonesia dalam beberapa tahun terakhir semakin marak. Bahkan, dari 29 pemain yang dipanggil pelatih Patrick Kluivert untuk menghadapi Arab Saudi dan Irak di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, 19 di antaranya merupakan pemain naturalisasi, sedangkan hanya 10 pemain asli lokal. Hal ini menimbulkan diskusi publik mengenai arah kebijakan sepak bola nasional.

 

Menurut data yang ada, saat ini pemain naturalisasi yang membela Timnas Indonesia antara lain: Maarten Paes,  Jordi Amat, Sandy Walsh, Justin Hubner, Jay Idzes, Shayne Pattynama, Calvin Verdonk, Kevin Diks, Dean James, Marc Klok, Thom Haye, Nathan Tjoe-A-On, Eliano Reijnders, Joey Pelupessy, Stefano Lilipaly, Ragnar Oratmangoen, Ole Romeny, Miliano Jonathans, dan Mauro Zijlstra.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah naturalisasi lebih merefleksikan strategi jangka pendek demi prestasi, atau justru berpotensi mengikis identitas nasional sepak bola Indonesia?


3.2 Kontroversi: Diskriminasi atau Strategi?

Proses naturalisasi di Indonesia kerap menimbulkan kritik karena dianggap lebih cepat dan mudah dibandingkan dengan pengajuan kewarganegaraan oleh warga asing biasa.

 

Seperti yang disorot DPR, ada perbedaan perlakuan antara warga asing umum yang harus menunggu bertahun-tahun dengan pemain sepak bola yang hanya membutuhkan waktu singkat (VIVA, 2025a).

 

Anggota DPR juga menyoroti Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, agar menghentikan gelombang naturalisasi yang dinilai berlebihan dan tidak berpihak pada pengembangan pemain lokal. Menurut mereka, kebijakan ini justru dapat menimbulkan diskriminasi terhadap WNI asli yang berjuang melalui jalur panjang (VIVA, 2025b).

 

Namun, dari sisi lain, naturalisasi kerap dipandang sebagai strategi nasional. PSSI berargumen bahwa naturalisasi diperlukan untuk meningkatkan kualitas timnas, terutama karena sebagian besar pemain yang dinaturalisasi memiliki pengalaman bermain di liga top Eropa (VIVA, 2025c).

 

Hal ini sejalan dengan teori diplomasi olahraga, bahwa perekrutan pemain asing dapat meningkatkan citra dan daya saing internasional (Grix & Houlihan, 2014).


3.3. Dampak Terhadap Identitas Nasional

Fenomena naturalisasi pemain timnas Indonesia menimbulkan perdebatan mengenai identitas nasional. Di satu sisi, pemain naturalisasi yang sudah sah menjadi WNI berhak membela tim nasional. Namun, dominasi mereka dalam skuad (19 dari 29 pemain) menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya peran pembinaan pemain lokal.

 

Seperti dikemukakan Marshall (1950), kewarganegaraan tidak hanya status hukum, tetapi juga identitas sosial yang melekat. Jika kebijakan naturalisasi lebih menekankan pada aspek pragmatis prestasi, maka identitas nasional dapat tergerus.

 

 Sebaliknya, jika diiringi dengan pengembangan pemain lokal dan transfer ilmu, naturalisasi bisa menjadi strategi transisi menuju kebangkitan sepak bola Indonesia.

 

 


3.4. Analisis Kritis

Dari uraian di atas, terlihat bahwa naturalisasi memiliki dua wajah:

 

1. Sebagai strategi, naturalisasi dapat mendongkrak prestasi jangka pendek dan meningkatkan daya saing timnas.

2. Sebagai potensi diskriminasi, naturalisasi menimbulkan ketidakadilan karena prosesnya lebih cepat dibandingkan warga asing biasa, serta mengurangi kesempatan pemain lokal tampil di level internasional.

 

Maka, kebijakan naturalisasi perlu ditempatkan dalam kerangka keseimbangan antara strategi prestasi dan penguatan identitas nasional. Tanpa itu, naturalisasi bisa berbalik menjadi bentuk diskriminasi kebijakan yang bertentangan dengan nilai keadilan sosial Pancasila.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Grix, J., & Houlihan, B. (2014). Sport policy and politics: A comparative analysis. Routledge.

Kaelan. (2014). Pendidikan Pancasila. Paradigma.

Latif, Y. (2011). Negara paripurna: Historisitas, rasionalitas, dan aktualitas Pancasila. Gramedia Pustaka Utama.

Marshall, T. H. (1950). Citizenship and social class. Cambridge University Press.

Puspitawati, H. (2019). Diskriminasi dalam kebijakan publik: Perspektif keadilan sosial. Jurnal Administrasi Negara, 25(2), 112–123.

Sutrisno, A. (2020). Naturalisasi pemain sepak bola dan identitas nasional. Jurnal Sosial Humaniora, 11(1), 45–56.

VIVA. (2025, September 15). Alasan Maarten Paes bisa dinaturalisasi Indonesia padahal asli keturunan Eropa. VIVA.co.id. https://www.viva.co.id/bola/liga-indonesia/1750922-alasan-maarten-paes-bisa-dinaturalisasi-indonesia-padahal-asli-keturunan-eropa

VIVA. (2025, September 29). Anggota DPR singgung Erick Thohir: Hentikan naturalisasi Timnas Indonesia. VIVA.co.id. https://www.viva.co.id/sport/1845213-anggota-dpr-singgung-erick-thohir-hentikan-naturalisasi-timnas-indonesia

VIVA. (2025, September 30). DPR singgung proses warga biasa jadi WNI sulit tapi naturalisasi pemain timnas cepat. VIVA.co.id. https://www.viva.co.id/berita/nasional/1851804-dpr-singgung-proses-warga-biasa-jadi-wni-sulit-tapi-naturalisasi-pemain-timnas-cepat

Yuliantiningsih, A. (2018). Kebijakan naturalisasi pemain sepak bola dalam perspektif hukum kewarganegaraan Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 15(3), 221–234.

 

 

Entri yang Diunggulkan

Diskriminasi atau Strategi? Analisis Kritis Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia dalam Bingkai Identitas Nasional

BAB I PENDAHULUAN   1.1. Latar Belakang Kewarganegaraan merupakan salah satu isu fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sta...